Perkembangan Tenaga Kerja Sektor Pertanian di Indonesia
Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang memegang peranan penting di Indonesia khususnya dalam penyediaan pangan.
Pembangunan pertanian menjadi hal yang penting untuk dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, sumberdaya manusia yang berkualitas memegang peranan yang sangat penting.
Tenaga kerja di sektor pertanian merupakan sumberdaya manusia yang berkontribusi dalam membangun pertanian secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini kita akan membahas tentang perkembangan tenaga kerja sektor pertanian di Indonesia menurut kelompok umur.
Jumlah Tenaga Kerja Sektor Pertanian di Indonesia
Data yang diperoleh dari laporan Keadaan Tenaga Kerja Indonesia menunjukkan bahwa tenaga kerja di sektor pertanian cenderung meningkat sepanjang tahun 2020 sampai 2024 meskipun sempat mengalami penurunan pada tahun 2021.
Pada tahun 2020 tenaga kerja sektor pertanian di Indonesia berjumlah sebanyak 38.224.371 orang.
Kemudian pada tahun 2021, jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi 37.130.676 orang, berkurang sebanyak 1.093.695 orang atau sekitar 2,86% dibanding tahun sebelumnya.
Di tahun 2022, tenaga kerja sektor pertanian menunjukkan kenaikan menjadi 38.703.996 orang atau mengalami kenaikan 1.573.320 orang yang sama dengan 4,24% dibanding tahun sebelumnya.
Tahun selanjutnya yaitu 2023, jumlah tersebut juga meningkat menjadi 39.451.238 orang, meningkat sebanyak 747.242 orang atau sekitar 1,93% dibanding tahun sebelumnya.
Terakhir di tahun 2024, jumlah tenaga kerja sektor pertanian turut naik menjadi 40.757.151 orang meningkat 1.305.913 orang atau sekitar 3,31% dibanding tahun sebelumnya.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir yaitu 2020 – 2024 tenaga kerja sektor pertanian di Indonesia telah bertambah sebanyak 2.532.780 orang.
Di kesempatan ini tenaga kerja sektor pertanian di Indonesia akan dibahas menjadi tiga kelompok umur.
Adapun tiga kelompok yang dimaksud adalah kelompok usia muda (15 – 24 tahun), usia 25 – 59 tahun, dan usia 60 tahun keatas.
Tenaga Kerja Usia Muda (15 – 24 tahun) Sektor Pertanian di Indonesia
Untuk tenaga kerja usia muda (15 – 24 tahun), di sektor pertanian juga turut meningkat walaupun sempat menurun pada periode 2020 sampai 2022.
Pada tahun 2020 tenaga kerja usia muda sektor pertanian di Indonesia berjumlah sebanyak 3.790.448 orang.
Di tahun 2021, jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi 3.453.056 orang, berkurang sebanyak 337.392 orang atau sekitar 8,9% dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022, tenaga kerja usia muda sektor pertanian kembali berkurang menjadi 3.210.622 orang atau menurun sebanyak 242.434 orang yang sama dengan 7,02% dibanding tahun sebelumnya.
Tahun berikutnya yaitu 2023, jumlah tersebut justru meningkat menjadi 3.688.021 orang, meningkat sebanyak 477.399 orang atau sekitar 14,87% dibanding tahun sebelumnya.
Terakhir di tahun 2024, jumlah tenaga kerja usia muda sektor pertanian turut naik menjadi 3.845.006 orang meningkat 1.305.913 orang atau sekitar 3,31% dibanding tahun sebelumnya.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir yaitu 2020 – 2024 tenaga kerja usia muda sektor pertanian di Indonesia telah bertambah sebanyak 54.558 orang.
Jumlah tersebut meningkat meskipun tidak signifikan dibanding lima tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2020 yang berjumlah 3.790.448 atau hanya naik sekitar 1,44%.
Meskipun demikian, jika ditelisik lebih lanjut, peningkatan tersebut dikarenakan meningkatnya tenaga kerja usia 20 sampai 24 tahun di sektor pertanian.
Tenaga kerja usia 15 sampai 19 tahun di sektor pertanian justru cenderung menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun.
Tercatat pada tahun 2024 jumlah tenaga kerja usia 15 sampai 19 tahun di sektor pertanian adalah 1.392.776 orang.
Jumlah tersebut lebih rendah dari lima tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2020 yang berjumlah 1.509.420 orang atau menurun sekitar 7,73%.
Tenaga Kerja Usia 25 sampai 59 tahun Sektor Pertanian di Indonesia
Pada kelompok usia 25 sampai 59 tahun, tenaga kerja sektor pertanian juga menunjukkan kenaikan yang kurang signifikan.
Pada tahun 2020 tenaga kerja usia 25 – 59 tahun sektor pertanian di Indonesia berjumlah sebanyak 26.342.071 orang.
Kemudian pada tahun 2021, jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi 25.741.128 orang, berkurang sebanyak 600.943 orang atau sekitar 2,28% dibanding tahun sebelumnya.
Di tahun 2022, tenaga kerja usia 25 – 59 tahun sektor pertanian menunjukkan kenaikan menjadi 26.513.437 orang atau mengalami kenaikan 772.309 orang yang sama dengan 3% dibanding tahun sebelumnya.
Tahun selanjutnya yaitu 2023, jumlah tersebut juga meningkat menjadi 26.880.788 orang, meningkat sebanyak 367.351 orang atau sekitar 1,39% dibanding tahun sebelumnya.
Terakhir di tahun 2024, jumlah tenaga kerja usia 25 – 59 tahun sektor pertanian turut naik menjadi 27.477.887 orang meningkat 597.099 orang atau sekitar 2,22% dibanding tahun sebelumnya.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir yaitu 2020 – 2024 tenaga kerja usia 25 – 59 tahun sektor pertanian di Indonesia telah bertambah sebanyak 1.135.816 orang.
Tenaga Kerja Usia Tua (60 Tahun Keatas) Sektor Pertanian di Indonesia
Tenaga kerja usia 60 tahun keatas sepanjang tahun 2020 – 2024 menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan.
Pada tahun 2020 tenaga kerja usia tua sektor pertanian di Indonesia berjumlah sebanyak 8.091.852 orang.
Kemudian pada tahun 2021, jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi 7.936.492 orang, berkurang sebanyak 155.360 orang atau sekitar 1,92% dibanding tahun sebelumnya.
Di tahun 2022, tenaga kerja sektor pertanian menunjukkan kenaikan menjadi 8.979.937 orang atau mengalami kenaikan 1.043.445 orang yang setara 13,15% dibanding tahun sebelumnya.
Tahun selanjutnya yaitu 2023, jumlah tersebut sedikit menurun menjadi 8.882.429 orang, berkurangt sebanyak 97.508 orang atau sekitar 1,09% dibanding tahun sebelumnya.
Terakhir di tahun 2024, jumlah tenaga kerja usia tua sektor pertanian turut naik menjadi 9.434.258 orang meningkat 551.829 orang atau sekitar 6,21% dibanding tahun sebelumnya.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir yaitu 2020 – 2024 tenaga kerja usia tua sektor pertanian di Indonesia telah bertambah sebanyak 1.342.406 orang.
Bila dibandingkan dengan 5 tahun sebelumnya atau tahun 2020, jumlah tersebut telah meningkat sekitar 16,59%.
Perbandingan Jumlah Tenaga Kerja Sektor Pertanian di Indonesia Menurut Kelompok Umur
Kelompok usia 25 – 59 tahun mendominasi komposisi tenaga kerja sektor pertanian di Indonesia sepanjang tahun 2020 – 2024.
Bila diurutkan berdasarkan jumlah, berikut ini adalah peringkat kelompok umur tenaga kerja sektor pertanian di Indonesia:
- Tenaga kerja usia 25 - 59 tahun
- Tenaga kerja usia tua (60 tahun keatas)
- Tenaga kerja usia muda (15 - 24 tahun)
Selain itu, kondisi ini juga mengindikasikan rendahnya minat generasi muda Indonesia untuk bekerja di sektor pertanian.
Apabila tidak mendapat perhatian khusus, tidak menutup kemungkinan terjadi penuaan tenaga kerja sektor pertanian yang tidak diiringi dengan regenerasi.
Kesimpulan
Secara garis besar, jumlah tenaga kerja sektor pertanian di Indonesia sepanjang tahun 2020 sampai 2024 cenderung menunjukkan kenaikan walaupun sempat menurun di tahun 2021.
Terhitung pada tahun 2024 jumlah tenaga kerja sektor pertanian di Indonesia adalah 40.747.151 orang.
Jumlah tersebut tersusun dari berbagai kelompok umur mulai dari usia muda hingga usia tua.
Tenaga kerja sektor pertanian di Indonesia saat ini masih didominasi oleh kelompok umur 25 sampai 59 tahun.
Keberadaan tenaga kerja usia muda (15 sampai 24 tahun) sektor pertanian di Indonesia masih minim dengan proporsi yang kurang dari 10%.
Disamping itu, tenaga kerja usia 60 tahun keatas memiliki jumlah yang lebih besar daripada tenaga kerja usia muda.
Saran
Regenerasi sumberdaya manusia sektor pertanian sangat dibutuhkan untuk pembangunan pertanian berkelanjutan.
Oleh karenanya partisipasi dan keterlibatan generasi muda di bidang pertanian sangat diharapkan.
Perlu dilakukan upaya untuk menarik minat generasi muda Indonesia untuk bekerja di sektor pertanian dan menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan bagi pertanian Indonesia.
Post a Comment